Sebutan atau kata lain untuk upacara potong Gigi juga dikenal dengan nama metatah, mesangih dan mepandes, sebuah tradisi unik di Bali dalam rangkaian upacara manusa yadnya dalam agama Hindu. Upacara tersebut dilakukan hanya untuk orang yang sudah menginjak remaja atau sudah dewasa, dengan ketentuan anak perempuan sudah mendapatkan menstruasi pertama, sedangkan anak laki-laki sudah mengalami perubahan suara yang menandakan sudah remaja. Namun demikian upacara tersebut tidak serta merta dilakukan saat itu juga, bisa menunggu kesiapan atau bisa berbarengan saat upacara pernikahan atau saat upacara Memukur dalam rangkaian upacara Ngaben.
Pelaksanaan upacara potong gigi tersebut juga tergantung dengan banyak hal, terutama adalah kesiapan finansial atau kemampuan ekonomi bisa digelar dengan meriah ataupun sederhana, bisa dilakukan baik itu mandiri bersama keluarga atau bergabung bersama orang lain. Pelaksanan upacara metatah/mesangih ini selain berdasarkan sastra agama juga berdasarkan desa, kala, patra yang menjadi bagian budaya dan tradisi pada tempat masing-masing, sehingga bentuk pelaksanaan upacaranya terkadang sedikit berbeda, walaupun tujuannya adalah sama dan dilakukan dengan tulus ikhlas dan sesuai kemampuan.
Upacara potong gigi atau mesangih ini, adalah kewajiban orang tua atau hutang orang tua kepada anak-anaknya, sehingga sebisanya orang tua bisa melaksanakan kewajibannya ini, terutama untuk anak perempuan, yang nantinya meninggalkan rumah untuk berkeluarga dan menjadi bagian keluarga laki-laki, walaupun upacara metatah tersebut bisa dilakukan semasa hidup, maka akan lebih baik orang tua bisa memenuhi kewajibannya selagi masih produktif dan sebelum si anak menikah menjadi milik orang atau keluarga lain.
Upacara potong gigi atau metatah/mesangih ini dimaksud memotong meratakan ujung-ujung 6 buah gigi bagian atas yaitu empat gigi seri dan dua taring. Dalam bahasa halus singgih mesangih adalah Mepandes, bisa dilakukan secara simbolik dipahat sebanyak 3 kali, tapi memang terkadang ada yang melakukannya sampai gigi bagian atas tersebut rata. Dalam agama Hindu banyak hal dalam kegiatan ritual keagamaan bisa dilakukan dengan simbolik tanpa mengurangi arti filosofinya, sehingga mereka yang punya kelainan gigi dengan sensitifitasnya bisa melakukannya dengan simbolik.
Banyak makna yang terkandung dalam pelaksanaan upacara potong gigi atau metatah tersebut, pada saat itu sianak sudah menjadi dewasa, mendapatkan pencerahan oleh orang tua mereka, selain itu orang tua bisa memenuhi kewajibannya dan mendapatkan kesempatan beryadnya, menuntun dan menumbuh kembangkan kepribadian seorang anak sehingga mencapai kedewasaan dan bisa menjadi anak yang suputra. Pada upacara potong gigi tersebut diharapkan seseorang bisa mengentaskan dan menghilangkan segela kekotoran diri dan melenyapkan semua musuh dalam diri yang dikenal dengan sad ripu.
Upacara potong gigi, metatah, mesangih atau mepandes ini adalah bertujuan untuk penyucian diri yang dilakukan kepada pribadi seseorang agar bisa lebih mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa dan para leluhur, adapun 6 buah gigi pada rahang atas yang dipotong adalah untuk mengendalikan enam sifat buruk manusia yang dikenal dengan istilah Sad Ripu, adapun 6 musuh tersebut meliputi, hawa nafsu, ketamakan, kemarahan, mabuk, bingung dan iri hati. Sehingga dengan upacara ini semua musuh manusia tersebut yang ada dalam diri manusia bisa dikendalikan. Sehingga bisa meningkatkan kesucian diri untuk lebih dekat dengan Tuhan dan para leluhu, bisa menghindarkan diri dari kepapaan dan hukuman neraka saat meninggal nanti.
Upacara metatah, mesangih, mepandes atau potong gigi di Bali ini sebisanya dilakukan pada saat seseorang masih hidup dan akan lebih baik saat seseorang menginjak remaja, mengapa demikian, dalam lontar Atmaprasangsa disebutkan atma mereka yang saat didunia tidak metatah mendapatkan hukuman dari Betara Yama yaitu tugas menggigit pangkal bambu petung yang keras di alam neraka, dalam lontar Pujakalapati dinyatakan tidak akan bertemu dengan roh leluhurnya yang telah suci, dalam kitab Kalatattwa disebutkan Bhatara Kala tidak bisa menghadap Dewa bila belum 4 gigi serta dan 2 taringnya bagia atasnya dipotong. Begitu juga dalam kitab Smarandahana, bhatara Ganapati yaitu putra Dewa Siwa, sebelum salah satu taringnya patah, tidak akan mampu mengalahkan musuhnya yaitu Nilarudraka.
Namun ada kalanya sebelum sempat melakukan upacara potong gigi atau metatah, seseorang sudah dijemput oleh sang maut, lalu bagaimana orang tua membayar hutangnya kepada si anak yang belum lunas dan untuk menghindari hukuman akhirat. Dalam situasi hal ini jika orang tua masih merasa memiliki kewajibannya, maka bisa menempuh secara simbolis dan minta tuntunan pemuka agama.
Artikel dikutip dari : http://www.balitoursclub.net/upacara-potong-gigi-di-bali/
No comments:
Post a Comment